Pengertian Ilmu Budaya Dasar
Ilmu
budaya dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar dasar dan pengertian
tentang konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah kebudayaan. Istilah IBD
dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanities yang
berasal dari istilah bahasa Inggris The
Humanities. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa Latin
Humanus yang bisa diartikan manusiawi, berbudaya dan halus (refined). Dengan
mempelajari The Humanities diandaikan seseorang akan bisa mcnjadi lebih
manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.
Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
Pokok-pokok
yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan:
1.
Kebudayaan yang terdapat antara umat
manusia sangat beragam
2.
Kebudayaan didapat dan diteruskan
melalui pelajaran
3.
Kebudayaan terjabarkan dari
komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi
dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budayadaerah dan budaya
nasional
Latar
belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat
Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:
1. Kenyataan
bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman
budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak
lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
2. Proses
pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan
pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun
terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan
timbul konflik dalam kehidupan.
3. Kemajuan
ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan
manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia
bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan
akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya,
juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini
menjadi resah dan gelisah.
Tujuan Ilmu
Budaya Dasar
1. Lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan
budaya, scrta lebih bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut.
2.
Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain untuk
lebih mudah menyesuaikan diri.
3. Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang hidup
dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai-nilai yang hidup
pada masyarakat.
4.
Mengembangkan daya kritis tcrhadap pcrsoalan kemanusiaan
dan kebudayaan.
5.
Memiliki latarbelakang pengetahuan yang cukup luas
tentang kebudayaan Indonesia.
6.
Menimbulkan minat untuk mendalaminya.
7.
Mendukung dan mcngcmbangkan kebudayaan sendiri dengan
kreatif.
8.
Tidak terjerumus kepada sifat kedaarahan dan
pengkotakan disiplin ilmu.
9. Menambahkan kemampuan mahasiswa untuk mcnanggapi
masalah nilai-nilai budaya dalam masyarakat Indonesia dan dunia tanpa terpikat
oleh disiplin mereka.
10. Mempunyai
kesamaan bahan pembicaraan, tempat berpijak mengenai masalah kemanusiaan dan
kebudayaan.
11. Terjalin
interaksi antara cendekiawan yang berbeda keahlian agar lebih positif dan
komunikatif.
12. Menjembatani
para sarjana yang berbeda keahliannya dalam bertugas menghadapi masalah
kemanusiaan dan budaya.
13. Memperlancar
pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang yang ditangani oleh berbagai
cendekiawan.
14. Agar
mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
15. Agar
mampu memenuhi tuntutan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dharma
pendidikan.
Ruang Lingkup
Ilmu Budaya Dasar
Dari kerangka
tujuan yang telah dikemukakan tersebut diatas, dua masalah pokok biasa dipakai
sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian matakuliah
Ilmu Budaya Dasar (IBD). Kedua masalah pokok tersebut ialah :
1.
Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya mcrupakan
ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapal didekati dengan menggunakan
pengetahuan budaya (The Humanities), baik dari segi masing-masing keahlian
(disiplin) di dalam pengetahuan budaya, maupun sccara gabungan (anlar bidang)
bcrbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
2. Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi
yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing zaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar